Kami memberikan jasa hukum baik sebagai Penggugat ataupun Tergugat pada Pengadilan Negeri, dari kasus wan prestasi maupun perbuatan melawan hukum, dari pembuatan Gugatan, Replik, Pembuktian, Kesimpulan dan Putusan selaku Penggugat, serta membuat Jawaban dan/atau Gugatan Rekonpensi, Duplik, Pembuktian, Kesimpulan dan Putusan selaku Tergugat.

WhatsApp chat