Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Surabaya, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan

Kantor Pengacara/Advokat Dan Konsultan Hukum Budi Darmadi, S.H., M.H & Associates > Blog > Blog > Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Surabaya, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan
Keluarga bayi yang diduga tertukar di RSUD Dr Soetomo, yakni anak pasangan Siti Romlah dan Mughni, ingin mendapat kepastian mengenai bayi mereka. Setelah melahirkan melalui operasi cesar, Jumat (12/4/2019) lalu, Mughni menanyakan jenis kelamin anaknya kepada pihak rumah sakit. Suster memberitahukan bahwa anak Romlah adalah perempuan. Namun, ibu asal Wonokusumo, Surabaya, itu tidak langsung dipertemukan dengan buah hatinya. Romlah baru bisa bertemu dengan bayinya itu pada Minggu (14/4/2019). “Karena keterangan dari pihak rumah sakit bayinya perempuan, dia (Romlah) meyakini. Tetapi anehnya anak ini tidak pernah ditemukan oleh keluarganya,” kata pengacara keluarga, M Soleh dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2019).

Menurut Soleh, proses persalinan itu dilakukan pada Jumat (12/4/2019) malam pukul 20.00 WIB. Namun, dua hari setelah melahirkan, bayi itu tidak dipertemukan dengan ibunya, Romlah. “Baru hari ini dikeluarkan dari ruang perawatan bayi ke ibunya. Nah, kebetulan ada saudaranya membesuk dan digendong bayi itu,” ucap Soleh “Setelah diperiksa, lho kok ternyata onok manuke (kelamin laki-laki). Keluarga kaget, karena katanya perempuan. Kok ini laki-laki. Semua kaget,” tambah Soleh. Soleh menyebut ada suatu kejanggalan yang tidak biasa dalam proses persalinan Romlah di RSUD Dr Soetomo. Kejanggalan yang ditemukan antara lain, saat selesai melahirkan, bayi tidak langsung dipertemukan dengan ibunya. Romlah juga tidak bisa memberikan ASI pertama kepada buah hatinya. Selain itu, suami Romlah, Mughi, juga tidak diberi kesempatan untuk membacakan azan di telinga bayi sesuai tradisi dan ajaran Islam. Setelah bayi itu diserahkan kepada Romlah, bayi yang awalnya disebut perempuan, justru berjenis kelamin laki-laki. “Orangtuanya sampai sekatang tidak merasa sama sekali bahwa bayinya laki-laki. Mereka merasa anaknya perempuan. Jadi jika sejak awal dikatakan laki-laki ya tidak ada masalah,” ucap Soleh.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih detail soal kasus dugaan bayi tertukar di rumah sakit tersebut. Joni mengaku akan menemui pihak keluarga dan mencocokkan data administrasi dengan bayi pasangan suami istri Siti Romlah dan Muhammad Mughni, warga Wonokusumo, Surabaya. “Kalau dugaan saya ada miskomunikasi.Tapi ini sedang kita cari, siapa dokter yang memberitahu bayinya perempuan,” kata Joni kepada Kompas.com, Senin (15/4/2019) malam.
Bagi anda yang berada di wilayah Bogor, Depok dan sekitarnya dan memiliki permasalahan Hukum, baik hukum Pidana maupun hukum Perdata silahkan menghubungi kami pada kantor Pengacara / Advokat di Cibinong, Kantor Pengacara / Advokat di Bogor, Kantor Pengacara / Advokat di Depok (Kantor Pengacara / Advokat Budi Darmadi, S.H., M.H), kami mempunyai tim yang mampu menangani segala permasalahan hukum baik di luar maupun di dalam pengadilan secara profesional serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat