Boncengan Bertiga, Bocah 10 Tahun Jadi Korban Begal di Jakarta Barat ( JASA PENGACARA DI CIBINONG, BOGOR DAN DEPOK DAN )

Kantor Pengacara/Advokat Dan Konsultan Hukum Budi Darmadi, S.H., M.H & Associates > Blog > Blog > Boncengan Bertiga, Bocah 10 Tahun Jadi Korban Begal di Jakarta Barat ( JASA PENGACARA DI CIBINONG, BOGOR DAN DEPOK DAN )
Tiga orang anak berusia 10 tahun menjadi korban begal di kawasan Pondok Aren, Jakarta Barat, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @jakarta.terkini yang hingga kini sudah dilihat oleh 57.646 orang. Dalam akun tersebut dijelaskan tiga orang anak dibegal oleh pelaku dengan cara ditabrak dan kemudian disalahkan atas peristiwa tabrakan tersebut. Dihubungi Kompas.com Minggu, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono membenarkan kejadian itu. “Iya saat ini sudah ditangani kepolisian sektor Kembangan. Orangtua korban sedang membuat laporan,” ujar Handono.
Handono menjelaskan, ketiga korban tidak menggunakan kelengkapan berkendara, dan menggunakan sebuah motor Honda Beat. “Modus pelaku adalah pura-pura ditabrak kemudian minta ganti rugi. Kemudian mereka diajak putar-putar, dan motor kemudian dibawa pergi pelaku,” tambah Handono. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Dalam insiden ini ketiga korban tidak alami luka fisik. “Ketiganya alami trauma saja, dan takut dengan orangtuanya,” sebutnya.

Lebih lanjut Handono menghimbau para orangtua untuk tidak membekali anak dengan sepeda motor. Apalagi jika masih berusia dibawah umur. Selain berisiko kecelakaan, anak dibawah umur juga rentan menjadi korban tindak kriminal. “Sayang anak bukan berarti membiarkan mereka pakai sepeda motor apalagi masih berusia dibawah umur. Perlakuan seperti ini dapat mengundang pelaku untuk lakukan tindak kejahatan,” pesan Handono.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat