PENGACARA / ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM DI DEPOK.

Hakim Bacok Pemotor di Depan Rumahnya Gara-gara Knalpot Bising.

 

Abdul Hakim alias Hakim (55) dibekuk polisi setelah terlibat penganiayaan terhadap seorang warga di Makassar. Pelaku menganiaya korban lantaran tak terima ulah korban yang menggunakan knalpot bising dengan ngegas di depan rumah pelaku.

“Pelaku Hakim mengakui emosi terhadap korban karena pada saat pelaku berada di dalam rumahnya, korban Rustam mondar mandir di depan rumahnya sambil tertawa dan memainkan gas motornya sehingga pelaku keluar rumahnya dan menebas korban,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi di Makassar, Minggu (19/5/2019).

Aksi pelaku sendiri dilakukan pada Jumat 17 Mei 2019 sekitar Pukul 23.00 Wita. Pelaku diamankan oleh Resmob Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumah keluarganya saat sedang bersembunyi.

“Pelaku diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 Wita Jalan Sunu Pettapenggawa. Anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selanjutnya salah satu anggota mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku Abdul Hakim alias hakim sedang berada di tempat persembunyiannya yaitu di rumah iparnya sehingga anggota menuju tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku menebas korbanya. Pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat